Layanan Publik
Kepangkatan & Status Kepegawaian
Usul Peninjauan Masa Kerja (PMK) PNS
Layanan kepegawaian BKPSDMD HST berdasarkan SK No. 000.9.3.2/176/BKPSDMD/Tahun 2026.
Output / Hasil Layanan
Dokumen, surat, atau hasil akhir yang diterima setelah layanan selesai diproses.
Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah tentangPeninjauan Masa Kerja
- Masa Kerja yang Diperoleh dari Instansi Pemerintah
- Pengantar dari SKPD PNS yang bersangkutan;
- Surat Keabsahan Berkas PMK dari SKPD PNS yang bersangkutan;
- SK Pengangkatan/Honor dan Pemberhentian (ASLI);
- SK Pembagian Tugas Mengajar Minimal 18 JP dalam 1 Minggu (ASLI);
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja (ASLI);
- Copy Sah SK CPNS;
- Copy Sah SK PNS;
- Copy Sah SK Pangkat Terakhir;
- Copy Sah Ijazah dan transkip nilai dari awal Honor;
- Copy Sah SKP 1 (Satu) Tahun Terakhir bernilai "BAIK";
- Copy Sah Kartu Pegawai (KARPEG).
- Masa Kerja yang Diperoleh dari Perusahaan/Instansi Swasta.
- Pengantar dari SKPD PNS yang bersangkutan;
- Surat Keabsahan Berkas PMK dari SKPD PNS yang bersangkutan;
- SK Pengesahan Pendirian Yayasan/Perseroan Terbatas (PT)/CV dari Kemenkumham (ASLI);
- Minimal Masa Kerja 1 (satu) Tahun tidak terputus;
- SK Pengangkatan dan Pemberhentian (ASLI);
- SK Pembagian Tugas Mengajar Minimal 18 JP dalam 1 Minggu (ASLI);
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja (ASLI);
- Copy Sah SK CPNS;
- Copy Sah SK PNS;
- Copy Sah SK Pangkat Terakhir;
- Copy Sah Ijazah dan Transkip Nilai dari awal Honor;
- Penilaian Kinerja 1 (satu) Tahun bernilai "BAIK";
- Copy Sah Kartu Pegawai (KARPEG).
- Pemohon mengajukan permohonan PMK;
- Pemohon menunggu verifikasi kelengkapan administrasi;
- Pemohon melengkapi atau memperbaiki berkas usulan apabila terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian, apabila berkas telah lengkap, usulan diproses lebih lanjut;
- Pemohon menunggu Nota Dinas Persetujuan Pengusulan PMK untuk memperoleh persetujuan Bupati;
- Pemohon menunggu proses pengajuan usulan melalui Aplikasi SIASN serta proses verifikasi dan validasi oleh BKN;
- Pemohon menunggu proses penetapan Surat Keputusan PMK melalui mekanisme yang berlaku;
- Pemohon menerima informasi dari BKPSDMD mengenai penetapan Surat Keputusan PMK;
- Pemohon dapat mendwnload Surat Keputusan PMK melalui My ASN.
- Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2025 Nomor 6);
- Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 44 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.